Santunan Jasa Raharja Tembus Rp 8,430 M

Santunan Jasa Raharja Tembus Rp 8,430 M

\"kacab-jasa-raharja\" BENGKULU, BE - Pembayaran santunan Jasa Raharja Cabang Bengkulu hingga Oktober lalu mencapai sekitar Rp 8,430 miliar. Jumlah tersebut meningkat meningkat 4,52 persen dibandingkan tahun 2015 yang hanya sebesar Rp 8,065 miliar.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu A M Tawil didampingi Kanit Humas PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Mujiadi Karyo mengatakan, dari total santunan itu, pembayaran terbanyak atau didominasi korban meninggal dunia sekitar Rp 4.962 miliar. Kemudian korban luka-luka sekitar Rp 3,315 miliar dan korban cacat tetap sekitar Rp 170 juta.

\"Peningkatan pembayaran santunan di bulan Oktober 2016 ini dikarenakan semakin meningkatnya pelayanan overbooking kita kepada korban kecelakaan lalulintas di seluruh rumah sakit yang ada di provinsi Bengkulu,\" ujarnya.

Tawil menambahkan, dengan pelayanan yang semakin maksimal atau luas dengan membangun kerjasama dengan berbagai stakeholder terkait, seperti pihak kepolisian serta termasuk BPJS, dan rumah sakit, sehingga jumlah korban cedera semakin banyak bisa terlayani.

\"Kenaikan pembayaran klaim kepada korban kecelakaan lalu lintas di seluruh rumah sakit se-Provinsi Bengkulu suatu kebanggaan sendiri buat kami, karena kenaikan tersebut merupakan berkat keberhasilan kita membangun kerjasama dengan seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Bengkulu,\" terangnya.

Selain itu, Tawil juga menerangkan bahwa untuk pembayaran dana santunan pengganti biaya rawatan melalui overbooking di rumah sakit se-Provinsi Bengkulu periode Januari hingga Oktober 2016 sebesar Rp 2,285 miliar.

\"Untuk di RSUD M Yunus Rp 1.517.947.498, RS Bhayangkara Rp 354.936.866, RS Rafflesia Rp 134.102.481, RSUD Curup Rp 124.585.500, RS Tiara Sella Rp 68.411.526, RS Hana Charitas Arga Makmur Rp 23.149.000, RS DKT TK. IV Bengkulu Rp 21.716.500, RS Ummi Bengkulu Rp 27.938.896, RSUD Arga Makmur Rp 10.700.000, RSUD Kabupaten Lebong Rp124.585.500, dan RSUD Kaur Rp1.862.000,\" pungkasnya.(cik6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: